BAGIAN DARI TRANSPARANSI PENGUNAAN DANA DESA, PEMERINTAH DESA TEKE MEMASANG BALEHO INFO GRAFIS APBDes TA.2018
BY: TIM KABAR DESA TEKE DAN OP S I D TEKE, BRAM PAJAREWO
Kabar Desa Teke - Menindaklanjuti himbauan dari pemerintah sentra, yang mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana hingga realisasi dana desa. Maka menurut itu, Pemerintah Desa Teke pada hari Selasa (04/04/2018) melakukan pemasangan banner/ spanduk Rencana APBDES Tahun 2018. Pemasangan dilakukan sang Staf desa teke. Tepat diatas page parkir Kantor Desa Teke. Pada waktu pemasangan spanduk berlangsung, turut ikut dan Bapak Hidayat S. Sos. M. Si ketua Desa Teke, Nurhayati S. Sos. Selaku sekdes? Dan staff lainya.
Transparansi dana desa juga merupakan amanat yg dituangkan pada undang-undang desa. Selain pemerintah desa harus menaruh berita kepada masyarakat juga warga atau rakyat desa berhak buat mengetahui pengelolaan dana desa.
"Setiap desa wajib memasang baliho transpartansi dana desa, yg memuat rencana penggunaan sampai realisasinya agar warga mengetahui pengelolaan aturan desa secara transparan tanpa terdapat yang ditutup-tutupi ," tutur Nurhayati s. Sos? (Sekdes Teke).
Post a Comment
Post a Comment