-->

Ads 720 x 90

Program BPNT Menjadi Program Sembako



Perlindungan sosial dan menaikkan efektifitas program donasi sosial pangan, maka pada tahun 2020 ini acara Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dikembangkan menjadi Program Sembako. Dengan Program Sembako, indeks donasi yang semula Rp.110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp.150.000/KPM/bulan. Selain itu, program Sembako memperluas jenis komoditas yg bisa dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT. 

Hal ini sebagai upaya menurut Pemerintah buat menaruh akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Garis Kemiskinan Makanan (GKM) memiliki donasi akbar terhadap pembentukan Garis Kemiskinan (GK). Selain itu, stabilitas harga sembako mempengaruhi penurunan angka kemiskinan. Dengan adanya acara Sembako akan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin pada hal kuliner, sebagai akibatnya bisa memastikan sebagian kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi. 

Di sisi lain, pengembangan jenis bahan pangan yg dihasilkan berdasarkan program ini akan bisa menaikkan nutrisi/gizi warga , terutama anak-anak semenjak dini sebagai akibatnya akan memiliki impak terhadap penurunan stunting. Perlindungan sosial warga  akan pangan diberikan pada bentuk donasi sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok warga  berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial pangan bertujuan buat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin & rentan tersebut pada memenuhi kebutuhan pangannya. 

Program donasi sosial pangan sebelumnya adalah Subsidi Rastra, dan mulai ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dalam 2017 pada 44 kota terpilih. Selanjutnya, pada tahun 2018 acara Subsidi Rastra secara menyeluruh ditransformasi menjadi acara Bantuan Sosial Pangan yg disalurkan melalui skema nontunai dan Bansos Rastra. Pada akhir tahun 2019 kemudian, program Bantuan Sosial Pangan pada semua kabupaten/kota dilaksanakan dengan skema nontunai atau BPNT. Cek pula:

Perkades mengenai BLT DDContoh Berita Acara BLT Dana DesaPendataan & Penyaluran BLT Dana DesaData Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa

Program BPNT Menjadi Program Sembako

Dan sekarang mulai tahun 2020, Pemerintah membuat kebijakan acara Sembako yg merupakan hasil pengembangan berdasarkan Program BPNT.

Diharapkan dengan adanya program Sembako dapat berjalan & memberikan manfaat yang besar  buat KPM.

Demikian penerangan terkait Program BPNT Menjadi Program Sembako yang diolah menurut aneka macam sumber.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter